Pengertian dan definisi Siaran Iklan Niaga
Siaran Iklan Niaga adalah siaran iklan komersial yang disiarkan melalui penyiaran radio atau televisi dengan tujuan memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan barang atau jasa kepada khalayak sasaran untuk mempengaruhi konsumen agar menggunakan produk yang ditawarkan.
Referensi: Pasal 1 angka 6 - UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
Itulah pengertian dan definisi Siaran Iklan Niaga yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.