Sertifikat Pendidik

Pengertian dan definisi Sertifikat Pendidik

Sertifikat Pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.

Referensi: Pasal 1 angka 12 - UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

Itulah pengertian dan definisi Sertifikat Pendidik yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.