Sertifikat Kompetensi

Pengertian dan definisi Sertifikat Kompetensi

Sertifikat Kompetensi adalah tanda bukti seseorang telah memenuhi persyaratan pengetahuan, keahlian, dan kualifikasi di bidangnya.

Referensi: Pasal 1 angka 51 - UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan

Itulah pengertian dan definisi Sertifikat Kompetensi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.