Sarana dan Prasarana Telekomunikasi

Pengertian dan definisi Sarana dan Prasarana Telekomunikasi

Sarana dan Prasarana Telekomunikasi adalah segala sesuatu yang memungkinkan dan mendukung berfungsinya telekomunikasi;

Referensi: Pasal 1 angka 4 - UU Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

Itulah pengertian dan definisi Sarana dan Prasarana Telekomunikasi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.