Pengertian dan definisi Saksi Ahli/Keterangan Ahli
Saksi Ahli/Keterangan Ahli adalah Keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Saksi Ahli/Keterangan Ahli yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.