Pengertian dan definisi Putusan Praeparatoir
Putusan Praeparatoir adalah Putusan sebagai persiapan putusan akhir, tanpa mempunyai pengaruhnya atas pokok perkara atau putusan akhir
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Putusan Praeparatoir yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.