Pengertian dan definisi Proses peradilan
Proses peradilan adalah Suatu rangkaian acara peradilan mulai dari penindakan terhadap adanya suatu tindak pidana (sumber tindakan) sampai pada lahirnya keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Proses peradilan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.