Pengertian dan definisi Pranata Adat
Pranata Adat adalah lembaga yang lahir dari nilai adat yang dihormati, diakui, dan ditaati oleh masyarakat.
Referensi: Pasal 1 angka 15 - UU Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial
Itulah pengertian dan definisi Pranata Adat yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.