Pengertian dan definisi Perusahaan Kawasan Industri
Perusahaan Kawasan Industri adalah perusahaan yang mengusahakan pengembangan dan pengelolaan kawasan Industri.
Referensi: Pasal 1 angka 10 - UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
Itulah pengertian dan definisi Perusahaan Kawasan Industri yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
