Perpustakaan Nasional

Pengertian dan definisi Perpustakaan Nasional

Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibu kota negara.

Referensi: Pasal 1 angka 6 - UU Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

Itulah pengertian dan definisi Perpustakaan Nasional yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.