Pengertian dan definisi Perlindungan Lingkungan Maritim
Perlindungan Lingkungan Maritim adalah setiap upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang terkait dengan pelayaran.
Referensi: Pasal 1 angka 57 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Itulah pengertian dan definisi Perlindungan Lingkungan Maritim yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.