Perkeretaapian

Pengertian dan definisi Perkeretaapian

Perkeretaapian adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya manusia, serta norma, kriteria, persyaratan, dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api.

Referensi: Pasal 1 angka 1 - UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian

Itulah pengertian dan definisi Perkeretaapian yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.