Pengertian dan definisi Perikatan
Perikatan adalah Hubungan hukum yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Perikatan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.