Pengertian dan definisi Perikatan Kumulatif
Perikatan Kumulatif adalah perikatan dengan lebih daripada satu prestasi bagi debitur.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Perikatan Kumulatif yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.