Perencanaan

Pengertian dan definisi Perencanaan

Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.

Referensi: Pasal 1 angka 1 - UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Itulah pengertian dan definisi Perencanaan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.