Pengertian dan definisi Perbuatan Melanggar atau Melawan Hukum (PMH)
Perbuatan Melanggar atau Melawan Hukum (PMH) adalah Tiap perbuatan yang melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.