Perbuatan Melanggar atau Melawan Hukum (PMH)

Pengertian dan definisi Perbuatan Melanggar atau Melawan Hukum (PMH)

Perbuatan Melanggar atau Melawan Hukum (PMH) adalah Tiap perbuatan yang melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi  yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.