Penyelenggaraan Penataan Ruang

Pengertian dan definisi Penyelenggaraan Penataan Ruang

Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.

Referensi: Pasal 1 angka 6 - UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

Itulah pengertian dan definisi Penyelenggaraan Penataan Ruang yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.