Pengertian dan definisi Penyelenggaraan Penataan Ruang
Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.
Referensi: Pasal 1 angka 6 - UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
Itulah pengertian dan definisi Penyelenggaraan Penataan Ruang yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.