Pengertian dan definisi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus adalah Penyelenggaraan Ibadah Haji yang pengelolaan, pembiayaan, dan pelayanannya bersifat khusus.
Referensi: Pasal 1 angka 14 - UU Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Itulah pengertian dan definisi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.