Penyelenggara Pendidikan

Pengertian dan definisi Penyelenggara Pendidikan

Penyelenggara Pendidikan adalah Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur pendidikan formal.

Referensi: Pasal 1 angka 5 - UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

Itulah pengertian dan definisi Penyelenggara Pendidikan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.