Pengertian dan definisi Penjaminan
Penjaminan adalah kegiatan pemberian jaminan oleh Penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada Penerima Jaminan.
Referensi: Pasal 1 angka 1 - UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan
Itulah pengertian dan definisi Penjaminan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.