Pengertian dan definisi Pengembang Buku Elektronik
Pengembang Buku Elektronik adalah setiap orang yang mengonversi buku cetak menjadi buku elektronik dan/atau membuat buku elektronik.
Referensi: Pasal 1 angka 19 - UU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan
Itulah pengertian dan definisi Pengembang Buku Elektronik yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
