Pengelolaan Keuangan Negara

Pengertian dan definisi Pengelolaan Keuangan Negara

Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Referensi: Pasal 1 angka 8 - UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Itulah pengertian dan definisi Pengelolaan Keuangan Negara yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.