Pengawasan Kekarantinaan

Pengertian dan definisi Pengawasan Kekarantinaan

Pengawasan Kekarantinaan Kesehatan adalah kegiatan pemeriksaan dokumen karantina kesehatan dan faktor risiko kesehatan masyarakat terhadap Alat Angkut, orang, serta Barang oleh pejabat karantina kesehatan.

Referensi: Pasal 1 angka 25 - UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan

Itulah pengertian dan definisi Pengawasan Kekarantinaan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.