Pengertian dan definisi Pengadilan Pajak
Pengadilan Pajak adalah Pengadilan yang memiliki yurisdiksi penyelesaian sengketa pajak.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Pengadilan Pajak yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
