Pengadilan Pajak

Pengertian dan definisi Pengadilan Pajak

Pengadilan Pajak adalah Pengadilan yang memiliki yurisdiksi penyelesaian sengketa pajak.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Pengadilan Pajak yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.