Pengertian dan definisi Pengadilan HAM
Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Referensi: Pasal 1 angka 3 - UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
Itulah pengertian dan definisi Pengadilan HAM yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.