Pengadilan HAM

Pengertian dan definisi Pengadilan HAM

Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Referensi: Pasal 1 angka 3 - UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

Itulah pengertian dan definisi Pengadilan HAM yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.