Pengertian dan definisi Penetapan Hakim
Penetapan Hakim adalah Putusan Hakim yang bersifat declaratoir untuk menetapkan suatu peristiwa tertentu.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Penetapan Hakim yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.