Pengertian dan definisi Pendidikan Formal
Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Referensi: Pasal 1 angka 11 - UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Itulah pengertian dan definisi Pendidikan Formal yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.