Pengertian dan definisi Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Referensi: Pasal 1 angka 14 - UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Itulah pengertian dan definisi Pendidikan Anak Usia Dini yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.