Pembuktian Terbalik

Pengertian dan definisi Pembuktian Terbalik

Pembuktian Terbalik/Pidana adalah Pembuktian terhadap ada tidaknya unsur kesalahan dalam kasus pidana, merupakan beban dan tanggung jawab pelaku usaha.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Pembuktian Terbalik yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.