Pengertian dan definisi Pelindungan Data Pribadi
Pelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi.
Referensi: Pasal 1 angka 2 - UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Itulah pengertian dan definisi Pelindungan Data Pribadi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.