Pelindungan Data Pribadi

Pengertian dan definisi Pelindungan Data Pribadi

Pelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi.

Referensi: Pasal 1 angka 2 - UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi

Itulah pengertian dan definisi Pelindungan Data Pribadi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.