Navigasi Penerbangan

Pengertian dan definisi Navigasi Penerbangan

Navigasi Penerbangan adalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar untuk menghindari bahaya dan/atau rintangan penerbangan.

Referensi: Pasal 1 angka 46 - UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan

Itulah pengertian dan definisi Navigasi Penerbangan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.