Pengertian dan definisi Menteri Pertahanan
Menteri Pertahanan adalah menteri yang bertanggungjawab di bidang pertahanan negara.
Referensi: Pasal 1 angka - UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
Itulah pengertian dan definisi Menteri Pertahanan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.