Menteri Pertahanan

Pengertian dan definisi Menteri Pertahanan

Menteri Pertahanan adalah menteri yang bertanggungjawab di bidang pertahanan negara.

Referensi: Pasal 1 angka - UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia

Itulah pengertian dan definisi Menteri Pertahanan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.