Pengertian dan definisi Mata Uang
Mata Uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah.
Referensi: Pasal 1 angka 1 - UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang
Itulah pengertian dan definisi Mata Uang yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.