Pengertian dan definisi Mahkamah Pelayaran
Mahkamah Pelayaran adalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal.
Referensi: Pasal 1 angka 58 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Itulah pengertian dan definisi Mahkamah Pelayaran yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.