Life Sentence

Pengertian dan definisi Life Sentence

Life Sentence adalah Hukuman penjara selama masa hidup terpidana. Artinya terpidana harus menjalani masa hukuman penjara hingga meninggal atau selama masa hidupnya

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Life Sentence yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.