Pengertian dan definisi Lex Pertriae
Lex Pertriae adalah Hukum yang berlaku bagi para pihak atau salah satu pihak dalam berperkara adalah Hukum kewarganegaraannya
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Lex Pertriae yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.