Lex Pertriae

Pengertian dan definisi Lex Pertriae

Lex Pertriae adalah Hukum yang berlaku bagi para pihak atau salah satu pihak dalam berperkara adalah Hukum kewarganegaraannya

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Lex Pertriae  yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.