Lembaga Arbitrase

Pengertian dan definisi Lembaga Arbitrase

Lembaga Arbitrase adalah Badan yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu, lembaga tersebut juga dapat memberikan pendapat yang mengikat mengenai suatu hubungan hukum tertentu dalam hal belum timbul sengketa.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Lembaga Arbitrase yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.