Pengertian dan definisi Land Rent System
Land Rent System adalah Sistem sewa tanah atau pajak tanah yang dicetuskan oleh Thomas Stamford Raffles.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Land Rent System yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.