Komite Sekolah/Madrasah

Pengertian dan definisi Komite Sekolah/Madrasah

Komite Sekolah/Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

Referensi: Pasal 1 angka 25 - UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Itulah pengertian dan definisi Komite Sekolah/Madrasah yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.