Komite Akreditasi Nasional (KAN)

Pengertian dan definisi Komite Akreditasi Nasional (KAN)

Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga non struktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.

Referensi: Pasal 1 angka 5 - UU Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

Itulah pengertian dan definisi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.