Pengertian dan definisi Komanditer
Komanditer adalah Peserta persekutuan dagang dan sebagainya dengan memberikan sebagian modal saja tanpa turut menjalankan perusahaan.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Komanditer yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.