Pengertian dan definisi Kolam Pelabuhan
Kolam Pelabuhan adalah perairan di depan dermaga yang digunakan untuk kepentingan operasional sandar dan olah gerak kapal.
Referensi: Pasal 1 angka 29 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Itulah pengertian dan definisi Kolam Pelabuhan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.