Pengertian dan definisi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
Keselamatan dan Keamanan Pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.
Referensi: Pasal 1 angka 32 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Itulah pengertian dan definisi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.