Pengertian dan definisi Kemitraan
Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar.
Referensi: Pasal 1 angka 13 - UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Itulah pengertian dan definisi Kemitraan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.