Pengertian dan definisi Kelalaian/Negligence
Kelalaian/Negligence adalah Melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Kelalaian/Negligence yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.