Pengertian dan definisi Kawasan Industri
Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan Industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri.
Referensi: Pasal 1 angka 11 - UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
Itulah pengertian dan definisi Kawasan Industri yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
