Kawasan Industri

Pengertian dan definisi Kawasan Industri

Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan Industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri.

Referensi: Pasal 1 angka 11 - UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian

Itulah pengertian dan definisi Kawasan Industri yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.