Pengertian dan definisi Kantor Berita
Kantor Berita adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi.
Referensi: Pasal 1 angka 3 - UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Itulah pengertian dan definisi Kantor Berita yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.