Pengertian dan definisi Judicial Review
Judicial Review adalah Upaya pengujian oleh lembaga peradilan terhadap produk hukum yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Judicial Review yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.