Judicial Immunity

Pengertian dan definisi Judicial Immunity

Judicial Immunity adalah Kekebalan kehakiman; imunitas atau kekebalan yang dimiliki hakim terhadap tanggung jawab perdata atas pelaksanaan fungsinya sebagai hakim

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Judicial Immunity yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.