Pengertian dan definisi Judicial Immunity
Judicial Immunity adalah Kekebalan kehakiman; imunitas atau kekebalan yang dimiliki hakim terhadap tanggung jawab perdata atas pelaksanaan fungsinya sebagai hakim
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Judicial Immunity yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.